Sejarah Hari Perawat Nasional

Penetapan Hari Perawat merupakan hari lahir terbentuknya organisasi profesi perawat yaitu PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia). Di mana PPNI terbentuk pada tanggal 17 Maret 1974. (tribunnews.com)

Dilansir dari ppni-inna.org, kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa tenaga keperawatan harus berada pada wadah/organisasi profesi perawat Indonesia. Pada masa itu sebelum tahun 1974 organisasi perawat di Indonesia sudah berkembang pesat sesuai dengan zamannya.

Sejak zaman penjajahan perawat Indonesia sudah ada seiring dengan adanya rumah sakit. Yaitu Residen Vpabst (1819) di Batavia saat itu berubah menjadi Stadsverband (1919) dan berubah menjadi CBZ (Central Burgerlijke Zieken Inrichting). Lokasinya di daerah Salemba yang saat ini menjadi RSCM.

Saat itu perawat sudah memiliki perkumpulan-perkumpulan sebagai wadah organisasi perawat dan dapat menjalankan pergerakan dalam menentukan martabat profesi perawat. Ketika itu terdapat beberapa organisasi di antaranya Perkumpulan Kaum Verplegerfster Indonesia (PKVI), Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI). Ada pula Persatuan Perawat Indonesia (PPI), Ikatan Perawat Indonesia (IPI).

Organisasi-organisasi perawat saat itu mengadakan pertemuan yang diantaranya dihadiri IPI, PPI dam PDKI. Dihadiri pula Ojo Radiat, HB. Barnas dan Drs. Maskoed Soerjasumantri sebagai pimpinan sidang. Mereka sepakat untuk melakukan fusi organisasi dan menyatukan diri dalam satu wadah organisasi yang saat itu masih bernama Persatuan Perawat Nasional.

Pengabungan atau fusi organisasi perawat tersebut dilakukan di Ruang Demontration Jalan Prof. Eykman Nomor 34 Bandung Jawa Barat. Sejak itu tanggal 17 Maret 1974 disetujui dan dilakukan pernyataan bersama terbentuknya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Serta, membentuk suatu kepanitian untuk mempersiapkan kongres pertama yang dilangsungkan pada tahun 1976.

Mandiri dan Bermartabat

PPNI berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan profesi keperawatan dengan menyusun RUU keperawatan. RUU tersebut terus diperjuangkan untuk disyahkan menjadi undang-undang. Dalam usianya yang tergolong usia produktif, PPNI telah tumbuh untuk menjadi organisasi yang mandiri.

PPNI saat ini berproses pada kematangan organisasi dan mempersiapkan anggotanya dalam berperan nyata pada masyarakat dengan memperkecil kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, serta mendapatkan kesamaan pelayanan yang berkualitas (closing the gap; increasing acces and equity).

Selanjutnya PPNI bersama anggotanya akan besama mengawal profesi keperawatan Indonesia pada arah yang benar. Sehingga, profesi keperawatan dapat mandiri dan bermartabat dan bersaing secara nasional dan international.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *